Sejarah MTs Pangeran Antasari Martapura

Pada awalnya Madrasah Tsanawiyah Pangeran Antasari adalah sebuah Akademi Ilmu Hadits yang didirikan di atas tanah seluas 1950 M2 yang diwakafkan oleh seorang dermawan yaitu Bapak H. Abdus Samad Mansyur yang saat itu disaksikan oleh KH. Anang Djazouli dan H. Tarmiji. Akademi Ilmu Hadits didirikan oleh seorang tokoh ulama yaitu KH. Husein Qodri. Dengan sebanyak 2 ruangan parmanen yang terdiri dari satu untuk kelas dan satu untuk kantor.
Selang berjalan tidak beberapa tahun lamanya Akedemi Ilmu Hadits tidak bisa berkembang di karenakan kurangnya dana dan peminat, Melihat hal yang demikian sebagian masyarakat dan kepala kantor Departemen Agama Kabupaten Banjar mengembangkan menjadi Fakultas Tarbiyah jarak jauh dari IAIN Antasari Banjarmasin, hal ini juga tidak berjalan sampai satu tahun pelajaran karena tidak ada pembinaan dari IAIN Antasari Banjarmasin disebabkan jaraknya jauh dari transport pada saat itu masih sulit serta dosen Fakultas Tarbiyah pada saat itu sangat terbatas.
Fakultas Tarbiyah berubah lagi menjadi SPIAIN (Sekolah Persiapan Institut Agama Islam Negeri) tetapi SPIAIN juga tidak bertahan 1 tahun langsung dipindah proses belajar ke IAIN Antasari Banjarmasin. Oleh sebagian masyarakat eks SPIAIN ingin mendirikan SMP PGRI dan pada saat itu ketua DPRD Banjar yaitu Bapak H. Tatang Suyoto merasa bertanggungjawab atas tanah wakaf dari H. Abdus Samad Mansyur dan beliau merasa takut kalau nantinya ada keresahan di masyarakat, karena tanah wakaf yang diperuntukkan untuk pendidikan agama Islam nantinya berubah fungsi menjadi pendidikan umum atau menjadi milik pribadi.
Ketua DPRD Bapak H. Tatang Suyoto akhirnya menemui bupati Banjar yaitu Bapak Soebandiyo untuk membcarakan hal tersebut, ternyata bupati merespon dengan baik dan beliau juga berkeinginan mendirikan SMA di Martapura. Mendengar keinginan bupati ingin mendirikan SMA di Martapura maka ketua DPRD mengadakan musyawarah daerah dengan semua anggota DPRD Kab. Banjar yang saat itu terdiri dari fraksi Golkar berjumlah 11 orang, fraksi PPP berjumlah 14 orang dan fraksi ABRI berjumlah 4 orang. Adapun agenda MUSDA yaitu tentang pemanfaatan bangunan eks Akedemi Ilmu Hadits dan menyikapi tentang maksud bupati Banjar akan mendirikan SMA di Martapura.
Dari MUSDA anggota DPRD Banjar dan konsultasi dengan bupati Banjar akhirnya diidirikan SMA di Martapura dan didirikan sekolah menengah agama sederajat dengan SMA yaitu PGAN 6 tahun sebagai perimbangan didirikannya SMA. Dengan bantuan rutin daerah sebesar Rp. 75.000,-/bulan PGAN 6 tahun dapat menjalankan proses belajar mengajarnya dengan baik. Untuk melayani ketata-usahaan ditugaskan oleh bupati Banjar yaitu saudara Gt. Mansyah sebagai tenaga administrasi di sekolah PGAN 6 tahun, akhirnya PGAN 6 tahun dapat meluluskan siswanya sebanyak 2 tahun ajaran.
Namun karena beratnya pembiayaan akhirnya PGAN 6 tahun di usulkan menjadi MAN, tetapi tidak dengan serta merta PGAN 6 tahun dapat berubah menjadi MAN, karena MAN harus ijin dari pusat, maka oleh karena itu ketua DPRD Banjar meminta ijin ke Kanwil Departemen Agama Propinsi Kalimantan Selatan untuk ijin operasional tetapi tidak bisa karena ijin harus dari Departemen Agama RI di Jakarta.
Akhirnya ketua DPRD memonitori keseluruh Kalimantan Selatan mencari tahu adalah MAN yang tidak bisa jalan proses belajar mengajarnya karena tidak ada siswa dan ditemukanlah MAN Walangku Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Atas persetujuan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Kalimantan Selatan, maka MAN Walangku Kabupaten Hulu Sungai Selatan di pindahkan ke Martapura, dan jadilah PGAN 6 tahun menjadi MAN Martapura dan pada saat itu yang menjadi kepala MAN ialah Bapak Drs. H. Marzuki yang sekaligus merangkap menjadi kepala Tsanawiyah Pangeran Antasari Martapura. Hal ini dikarenakan siswa PGAN 6 Tahun kelas 1-2 dan 3 menjadi siswa Tsanawiyah dan siswa kelas 4-5 dan 6 menjadi siswa MAN.
Berjalan beberapa tahun, akhirnya MAN Martapura mendapat ≤ bantuan relokasi dan dibangunlah di sungai Paring Martapura.Setelah selesai MAN pindah menempati bangunan yang baru dan Tsanawiyah menempati bangunan lama.
Karena berdiri sendiri maka Tsanawiyah harus punya kepala Sekolah sehingga ketua DPRD Banjar meminta kepada bupati Banjar untuk meminta Bapak Muhammad Apsan, BA. menjadi kepala Tsanawiyah Pangeran Antasari yang pada saat itu beliau adalah bertugas sebagai kepala pasar Pengaron, beliau diminta menjadi kepala sekolah, karena beliau adalah alumni Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari Banjarmasin , terhitung 1 Januari 1975 beliau menjadi kepala sampai dengan memasuki masa pensiun yaitu tanggal 31 Desember 1982.
Untuk menggantikan Bapak Muhammad Apsan, BA. Diangkatlah wakil kepala Madrasah saat itu Bapak Suriansyah Sanusi menjadi kepala Madrasah terhitung 1 Januari 1983. Pada tanggal 17 April 1992 kepala MTs.Pangeran Antasari Bapak Suriansyah Sanusi meninggal dunia di desa Rantau Balai Kecamatan Aranio karena sakit. Beliau menjabat sebagai kepala MTs.Pangeran Antasari ≤ 9 tahun.
Sepeningalan Bapak Suriansyah Sanusi dan guna mengisi kekosongan kepala maka diangkatlah wakil kepala yang pada saat itu Bapak Zainal Abidin menjadi PJs kepala MTs. Pangeran Antasari Martapura terhitung 1 Mei 1992 – Juli 1992.
Untuk selanjutnya PJs kepala MTs.Pangeran Antasari Martapura dijabat oleh Bapak H.Tatang Suyoto terhitung Juli 1992 – 31 Desember 1994.
Terhitung 1 Januari 1995 dilantiklah Bapak Drs. Ahmad Mugeni menjadi kepala definitif MTs.Pangeran Antasari Martapura. Karena beliau mengalami sakit yang tidak memungkinkan lagi untuk melaksanakan tugas beliau maka tanggal 31 Desember 1998 beliau dibebas tugaskan sebagai kepala definitif MTs.Pangeran Antasari Martapura.
Selanjutnya kekosongan kepala di tunjuklah Ibu Hj. Rafiah, BA. Sebagai PJs. Kepala MTs.Pangeran Antasari Martapura.Terhitung tanggal 1 Januari 1999 – 31 Desember 2000.
Tanggal 1 Januari 2001 dilantiklah Bapak M. Yusuf R, BA. Menjadi kepala definitif MTs.Pangeran Antasari Martapura, Karena kondisi kesehatan, beliau mengajukan pensiun dini, akhir jabatan beliau tanggal 31 Desember 2004.
Tanggal 1 Juli 2005 dilantik sebagai kepala depinitif MTs. Pangeran Antasari yaitu Bapak Drs. Syamsudin hingga 30 Januari 2008. Beliau pindah tugas menjadi Kepala MAN 4 Astambul Kecamatan Martapura.
Tanggal 1 Pebruari 2008 dilantik Bapak Akhmad Shaufie, S.Ag menjadi kepala definitif MTs. Pangeran Antasari Martapura yang sebelumnya menjabat Kepala MI Hidayatullah Martapura, karena masalah sertifikasi pendidikan yang dimiliki tidak sesuai akhirnya Bapak Akhmad Shaufie, S.Ag. dimutasi ke MI Sabilal Rosyad terhitung tanggal 1 Agustus 2009.
Kekosongan kepala kembali di isi PJs. Bapak Drs. Helman, karena beliau juga punya tugas sebagai kepala MA. Pangeran Antasari Martapura kemudian PJs. diserahkan kepada Bapak Abdul Khair, S.Ag. terhitung tanggal 01 Oktober 2009 s.d. 07 Agustus 2010. Karena sesuatu hal Bapak Abdul Khair S.Ag. menyerahkan jabatan PJs. Kepala MTs. Pangeran Antasari kepada Ketua Badan Pembina (Yayasan Pendidikan Pangeran Antasari ) Bapak H. Tatang Suyoto.
Berdasarkan hasil mufakat Badan Pembina maka ditunjuklah. Kepala MTs. Pangeran Antasari Martapura yaitu Bapak H. Nordiansyah, A.Md. terhitung tanggal 09 Agustus 2010 s.d 01 Januari 2014. Beliau juga menjabat sebagai ketua harian pada Yayasan Pendidikan Pangeran Antasar dari tahun 2015 s.d. 2023, tahun 2024 hingga sekarang beliau diangkat sebagai Ketua Yayasan menggantikan bapak Drs. Helman yang telah meninggal Dunia.
Tanggal 01 Januari 2015 Kemenag dengan persetujuan Yayasan Pendidikan Pangeran Antasari mengirim kepala definitif untuk MTs. Pangeran Antasari yaitu Bapak Rafik Hafiz, S.Pd.I. Tanggal 01 Pebruari 2017 beliau dimutasi ke MTs.N 5 Banjar (Karang Intan).
Berdasarkan hasil rapat dari Yayasan Pendidikan Pangeran Antasari Martapura pada tanggal 09 Maret 2017, ditunjuklah Erma Afriyani, S.Pd. sebagai Kepala MTs. Pangeran Antasari Martapura sampai sekarang.